MPR Jalankan GBHN Lewat Amandemen UUD

MPR Jalankan GBHN Lewat Amandemen UUD

beritapolitik.net Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan beberapa artikel yang berkaitan tentang pembahasan mengenai MPR Jalankan GBHN Lewat Amandemen UUD. Berikut ini akan kami berikan beberapa ulasan dan pembahasan yang berkaitan mengenai MPR Jalankan GBHN Lewat Amandemen UUD

Rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Ahli hukum tata negara Prof Juanda mengusulkan perlunya referendum atau pemungutan suara oleh masyarakat jika MPR ingin menghidupkan GBHN.”Kalau mau amandemen libatkan rakyat, bagaimana libatkannya? Kalau mau adil ya referendum,” kata Juanda dalam diskusi Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba? di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).Juanda ingin, dalam referendum tersebut perlu dijelaskan ke masyarakat poin apa yang akan diamandemen guna menghidupkan GBHN.”Misalnya pasal A, B, atau C yang akan diubah, jadi masyarakat mau pilih mana saat pemungutan suara,” ucap Juanda.

Dia mempertanyakan MPR telah melibatkan masyarakat dalam menggaungkan menghidupkan kembali GBHN. Juanda mengimbau agar wacana perubahan atau amandemen UUD 1945 untuk menghidupkan GBHN tidak menjadi wacana kepentingan elite politik.”Jangan sampai nanti terus bergulir bahwa wacana amandemen sekadar wacana kepentingan politik elite,” ucap Juanda.Bila perubahan tersebut benar dilakukan, dia menyarankan MPR mengkaji secara komprehensif dan mengundang berbagai kalangan dari aspek sesuai bidangnya.

“Mari kita lihat lakukanlah secara benar, negara hukum ada namanya Komisi Konstitusi. Enggak tahu sekarang difungsikan lagi atau tidak,” tandas Juanda.Sebelumnya, rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyebut, hingga sekarang terdapat 7 fraksi dari 10 parpol yang menyetujui amandemen UUD 1945. Sedangkan, 3 fraksi belum memberikan keputusan.”Ada tiga fraksi yang belum. Fraksi yang belum ada Golkar, PKS dan Demokrat,” kata Syarief di lokasi yang sama.

Dia mengatakan, MPR masih mengkaji kembali rencana amandemen UUD 1945 serta dampaknya. Salah satunya mengenai kepala negara dan dan kepala daerah dipilih oleh rakyat, tetapi mesti memiliki tanggung jawab terhadap terhadap aturan atau visi-misi GBHN.Rencana amandemen UUD 1945 terbatas guna menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) belum diputuskan oleh MPR. Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyebut, hingga sekarang terdapat 7 fraksi dari 10 parpol yang menyetujui amandemen UUD 1945. Sedangkan, 3 fraksi belum memberikan keputusan.”Ada tiga fraksi yang belum. Fraksi yang belum ada Golkar, PKS dan Demokrat,” kata Syarief dalam diskusi Menghidupkan GBHN, Menghidupkan Orba? di Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (16/2/2020).

Baca juga : Indobarometer Dan Pemerintahan Jokowi

Dia mengatakan, MPR masih mengkaji kembali rencana amandemen UUD 1945 serta dampaknya. Salah satunya mengenai kepala negara dan dan kepala daerah dipilih oleh rakyat, tetapi mesti memiliki tanggung jawab terhadap terhadap aturan atau visi-misi GBHN.”Kembali lagi bagi kami bahwa sebenarnya bukan persoalan menyangkut masalah GBHN, tetapi masalah orang yang ditunjuk, yang dipilih oleh rakyat, mau ikut enggak? Mau dilanjutkan enggak dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya?” tutur Syarief.Oleh karena itu, kata politikus Demokrat ini, fraksi-fraksi di MPR masih memerlukan pendapat dari masyarakat terhadap rencana perubahan UUD 1945 terbatas tersebut. Sehingga, belum pada taraf setuju atau tidak melakukan amandemen.

“Kami juga mesti tanyakan dulu ke masyarakat. Kalau saya kesimpulan saya, tunggu dulu, dievaluasi dulu. Jangan cepat-cepat,” tandas Syarief.Syarief menambahkan, jika ada tenggang waktu harus adanya amandemen UUD 1945, MPR akan menampung aspirasi masyarakat lebih dahulu.”Rencana perubahan amandemen UUD 1945 ini dirasa cukup tinggi, ya itu nanti jadi keputusan MPR. Kita harus pertanggungjawaban semua jadi apa pun yang kami putuskan tergantung dari aspirasi masyarakat,” ujar Syarief.

Related posts