beritapolitik – Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendukung usulan agar Presiden Joko Widodo membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang baru tentang penerapan protokol pencegahan virus corona (Covid-19) di Pilkada Serentak 2020. Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati mengatakan perppu baru nanti bisa menjadi regulasi tegas dalam segala tahapan penyelenggaraan pilkada mendatang. “Perlu [Perppu] Karena UU Pilkada yang sekarang masih mengatur pilkada dalam situasi normal. Perppu yang sempat dikeluarkan pemerintah hanya menggeser waktu pilkada saja,” katanya. Khoirunnisa mengatakan perppu baru nanti diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan peserta Pilkada Serentak…
Read More