Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berharap para penyelenggara pemilu dan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat melakukan pendaftaran.
Penerapan protokol kesehatan itu harus dilakukan sejak awal seperti saat mendaftar menjadi peserta Pilkada dan tidak terlalu banyak membawa simpatisan.
“Saya harapkan pelaksanaan pendaftaran Pilkada Serentak 2020 bukan menjadi sebuah klaster baru penyebaran COVID-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta
Dia bahkan mendesak penyelenggara Pemilu untuk dapat membatasi jumlah pendamping bakal pasangan calon yang masuk saat melakukan pendaftaran. Contoh, hanya satu orang dari partai pengusung dan tidak melakukan iring-iringan dengan jumlah massa yang banyak.
“Apabila bakal paslon di dukung lima partai, maka cukup perwakilan 1 orang ketua partai di daerah tersebut yang mendampingi. Langkah ini untuk menjaga dan menghindari berkumpulnya massa saat berlangsungnya pendaftaran,” ujarnya dilansir Antara.
Baca Juga : Proses Hukum Peserta Pilkada Masih Dalam Pertimbangan KPK
Dia pun berharap agar penyelenggara pemilu dapat menyiarkan secara langsung proses pendaftaran bakal paslon peserta Pilkada 2020 melalui aplikasi sosial media.
Manfaatkan Media Sosial Saat Mendaftar
Langkah itu menurut dia agar masyarakat dapat melihat secara virtual dari rumah atau luar gedung KPUD untuk menghindari kerumunan yang menjadi bagian dari penerapan protokol kesehatan.
“Seiring perkembangan teknologi, tentunya ini menjadi sebuah jawaban keinginan masyarakat melihat langsung bakal paslon Pilkada Serentak yang didukungnya melalui sosial media saat mendaftar dengan cara yang unik dari setiap paslon,” tuturnya.