Pemprov DKI Kumpulkan Rp 88 Juta dari Denda Pelanggar

Pemprov-DKI-Kumpulkan-Rp-88-Juta-dari-Denda-Pelanggar

beritapolitik – Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan dana Rp 88.650.500 dari pelanggar protokol kesehatan. Uang itu dikumpulkan selama dua hari pelaksanaan operasi yustisi sejak pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Total uang denda yang dikumpulkan selama dua hari berjumlah Rp 88.660.500,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana di Terminal Grogol Jakbar, Rabu (16/9/2020). Nana mencatat, selama dua hari operasi yustisi digelar ditemukan 9.734 orang melanggar aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Nana merinci, 2.971 pelanggar diberikan sanksi teguran. Kemudian, 6.279 pelanggar lainnya dikenakan sanksi sosial. Sementara sisanya…

Read More