Berita Politik, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait rencana KPU yang melarang mantan napi kasus korupsi untuk ikut maju menjadi caleg. Menurut dia, mantan napi kasus korupsi juga memiliki hak politik setelah menjalani hukuman. “Kalau saya itu hak. Hak seseorang berpolitik,” ujar Jokowi di UHAMKA, Jakarta Timur, Selasa (29/5). Ia berkata, hak berpolitik mantan narapidana korupsi itu juga diatur dalam konstitusi. Karena itu, menurut dia, KPU dapat mengkaji kembali kebijakan tersebut. “Ya itu konstitusi kan apa, memberikan hak, tapi silakan KPU ditelaah,” kata Jokowi. Ia juga mencontohkan,…
Read More