PSBB Sumatera Di Konfirmasi

PSBB Sumatera Di Konfirmasi

beritapolitik.net Pada kesempatan kali ini kammi akan memberikan informasi berisikan ulasan dan pembahasan yang berkaitan mengenai PSBB Sumatera Di Konfirmasi. Dari sumber yang terpercaya dan pencarian yang kami telusuri,berikut ini beberapa artikel yang mengulas dan membahas mengenai PSBB Sumatera Di Konfirmasi

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit, mengungkapkan jika seluruh kepala daerah mulai dari Wali Kota hingga Bupati, sepakat mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh sampai tingkat provinsi.

Sebanyak 19 kepala daerah di Sumbar itu menyepakati jika PSBB harus ditetapkan dalam skala provinsi. Jika tidak, rencana memutus rantai penyebaran COVID-19 tidak akan berhasil.

“Setelah rapat pada Rabu kemarin bersama dengan 19 kepala daerah, semua sepakat usulan PSBB. Jika hanya di salah satu kota atau kabupaten saja diyakini kurang maksimal,” kata Nasrul Abit, Kamis (16/4).

Menurut Nasrul Abit, salah satu dasar pertimbangan kenapa harus skala provinsi yang diterapkan PSBB adalah fakta terjadi kenaikan kasus positif COVID-19. Ditambah lagi rantauan yang pulang kampung. Tercatat sudah 72.564 orang yang masuk ke Sumatera Barat sejak pandemi COVID-19.

“Berdasarkan hasil survei dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, menyatakan peningkatan kasus positif COVOD-19. Ini menjadi perhatian serius kita. Kalau hanya satu atau dua wilayah saja PSBB tidak akan efektif. Maka kita sepakat PSBB harus skala provinsi,” tegas Nasrul Abit.

Diungkapkan Nasrul Abit jika imbauan dari pemerintah daerah terkait psychical distancing belum maksimal. Ia mengaku pemerintahan di Sumbar berharap usulan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun jika usulan tersebut tidak disetujui Kemenkes RI, pemerintahan di Sumbar berencana melakukan pembatasan orang.

Saat pemerintah di Sumbar sedang menyiapkan draf usulan penerapan PSBB. Seluruh instansi terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, sedang menyusun draf tersebut. Termasuk kajian tentang sistem penerapan serta sarana dan prasarana. Dalam waktu dekat, draf tersebut selesai akan dikirim ke Kemenkes.

“Kita berharap usulan kita disetujui. Sehingga kita bisa memutus rantai COVID-19 ini. Kita ingin Sumbar sehat. Kita ingin Sumbar terbebas dari ancaman COVID-19,” tutup Nasrul Abit.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskan memperpanjang masa pembatasan selektif yang sebelumnya sudah diberlakukan, untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Pembatasan selektif tersebut akan diperpanjang hingga 29 Mei mendatang, guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Ranah Minang. Apalagi, pada Mei ada perayaan Hari Raya Idulfitri.

“Hari ini, shift kedua. Shift yang pertama sudah berakhir Minggu kemarin. Pembatasan selektif ini kita perpanjang sampai akhir Mei mendatang,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Senin (13/4).

Menurut Nasrul, berdasarkan hasil evaluasi bersama, pembatasan selektif yang sejak awal sudah diberlakukan, sangat efektif. Petugas gabungan yang terdiri dari aparat keamanan dan tenaga kesehatan ditugaskan di sembilan titik daerah perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi tetangga. Seluruh masyarakat yang masuk ke Sumbar, kondisi kesehatannya dicek dan masuk daftar catatan Pemprov.

“Sejak kita berlakukan pembatasan selektif, seluruh masyarakat yang masuk ke Sumatera Barat, didata. Kondisi kesehatannya juga dicek. Ini memudahkan kita men-tracing siapa saja yang masuk ke Sumbar, apalagi mereka yang datang dari zona merah pandemi corona. Saya minta petugas yang ada di perbatasan agar dapat lebih ekstra lagi bekerja,” kata dia.

Nasrul menjelaskan petugas yang berada di area perbatasan merupakan garda terdepan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pemprov Sumbar, kata Nasrul, mengapresiasi petugas yang sudah optimal bekerja mengawal area perbatasan siang dan malam. Pencegahan dilakukan dari berbagai sisi, termasuk juga area perbatasan.

“Petugas kita yang di perbatasan ini adalah garda terdepan untuk mendeteksi COVID-19, mencegah virus ini masuk. Kalau rumah sakit itu masuk kategori matra medis. Jadi sekali lagi saya minta petugas yang bekerja di perbatasan harus lebih ekstra lagi. Kita tentu ingin, Sumatera Barat ini sehat. Mari kita bekerja sama,” kata dia.

Baca Juga : Kementan Umumkan Seleksi PMB

Mengingat angka kasus positif virus corona di Sumbar kian hari meningkat, kata Nasrul, Pemprov Sumbar mengimbau kepada semua pihak saling bekerja sama. Terutama masyarakat agar mengikuti seluruh instruksi yang dikeluarkan pemerintah. Jika tidak, mata rantai penyebaran COVID-19 sulit diputuskan.

Jika ada yang baru datang dari daerah pandemi, atau memiliki gejala COVID-19, Nasrul mengimbau, segera melaporkan hal tersebut ke petugas kesehatan. Jangan ada yang ditutupi atau dilindungi, karena virus corona bukanlah aib, meski pun itu anggota keluarga kita sendiri.

“Saya minta, tidak lagi ada orang yang tidak patuh dengan aturan yang kita buat. Kita harus kerja sama. Mari kita juga kasihan dengan petugas medis yang ada di rumah sakit dan laboratorium. Mereka bekerja siang dan malam. Untuk petugas di perbatasan, saya harap dapat kerja lebih ekstra keras, agar semua orang yang masuk ke Sumatera Barat, tercatat dan terpantau dengan resmi, dan mereka (yang didata), harus patuh dengan ketentuan yang kita buat,” kata Nasrul.

Sementara, berdasarkan data pantauan COVID-19 Sumatera Barat hingga Senin (13/4), tercatat ada 45 kasus positif COVID-19 dengan rincian, 16 pasien masih dirawat di rumah sakit, 19 menjalani isolasi mandiri di rumah, tujuh sembuh, dan tiga pasien meninggal dunia. Sedangkan, angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 153 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 5.347 orang.

Related posts