Berita Politik – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendeteksi adanya jaringan teroris yang bergerak di Provinsi Jambi. Namun jumlah anggota jaringan teroris di daerah itu tidak banyak. Kemudian kegiatan jaringan teroris di Jambi juga belum ada yang menonjol dengan melakukan aksi-aksi teror.
“Kami mendeteksi adanya jaringan kecil teroris di Provinsi Jambi. Mereka berada di beberapa wilayah kota dan kabupaten. Saat ini Detasemen Khusus (Densus) 88 terus mengawasi gerak-gerik anggota jaringan teroris tersebut,” individualized structure Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada wartawan seusai meresmikan Polda Jambi menjadi Tipe A di Markas Polda Jambi, Jumat (25/5).
Menurut Kapolri, salah satu bukti adanya jaringan teroris di Jambi dapat dilihat dari kasus pembakaran Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat tahun lalu. Pelaku pembakaran tersebut, yakni dua orang terduga anggota jaringan teroris dari Kabupaten Bungo dan Merangin, Provinsi Jambi. Kedua terduga teroris tersebut berhasil ditangkap Densus 88.
“Kemudian Densus 88 Juga pernah menangkap dua orang terduga anggota jaringan teroris di Kota Jambi tahun lalu. Jadi, walaupun Jambi termasuk aman, kewaspadaan terhadap aksi-aksi teroris di Jambi perlu terus ditingkatkan. Kegiatan anggota jaringan teroris yang perlu diwaspadai, yakni penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, paham radikal di berbagai daerah dan kalangan masyarakat bisa menyebar melalui media sosial dan web. Berita-berita dan postingan video paham radikal bisa sering menjadi salah satu media indoktrinasi yang digunakan jaringan teroris.
“Anggota masyarakat, khususnya generasi muda yang menonton postingan dan membaca berita penyebar paham radikalisme tersebut bisa terpengaruh dengan cepat. Akhirnya mereka mengajak orang-orang di sekitarnya mengikuti paham radikal dan bisa berlanjut pada aksi terorisme,” tutur Kapolri.
Sasaran terorisme, lanjut Kapolri tidak hanya umat beragama lain di luar muslim, tetapi juga termasuk warga muslim seperti kasus penyerangan teroris di Mako Brimob, Jakarta, Markas Polda Riau dan Polresta Surabaya. Para korbannya adalah warga muslim.
Kapolri Tito Karnavian menyambut baik pengesahan Undang – undang (UU) Anti Terorisme di DPR RI. Pengesahan UU Anti Terorisme tersebut menambah pijakan hukum bagi Polri melakukan deteksi dini dan mengani aksi-aksi teroris di Indonesia.
Tingkatkan Kinerja
Mengenai peningkatan tipe Polda Jambi dari Tipe B menjadi Tipe A, Kapolri mengatakan, peningkatan tipe tersebut hendaknya diikuti dengan peningkatan kinerja segenap jajaran Polda Jambi. Peningkatan kinerja tersebut, terutama pemberian pelayanan kepada masyarakat, khususnya perlindungan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga agama, dan pemerintahan dari kerawanan kejahatan.
Dikatakan, status Polda Jambi dinaikkan menjadi Tipe A seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, meningkatnya pembangunan berbagai sektor, khususnya sektor industri, perdagangan, perkebunan, perhubungan darat, laut dan udara.
Kapolri mengatakan, peningkatan jumlah penduduk, perkembangan industri, perdagangan dan pembangunan berbagai sektor di Jambi tentunya menimbulkan kerawanan keamanan. Dengan demikian Jambi membutuhkan peningkatan pengamanan, perlindungan masyarakat, lembaga ekonomi dan pemerintahan.
“Memang Jambi termasuk salah satu daerah teraman di Indonesia. Namun melihat perkembangan ekonomi dan pembangunan belakangan ini, peningkatan keamanan di Jambi harus terus dilakukan,”katanya.
“Mabes Polri akan mengevaluasi kinerja Polda Jambi hingga beberapa bulan mendatang dengan menurunkan tim khusus. Jika peningkatan kinerja di jajaran Polda Jambi tidak tampak, maka penetapan Polda Jambi menjadi Tipe An akan dievaluasi kembali,” ujarnya.
Menurut Kapolri, kendati Polda Jambi sudah menjadi Tipe A, Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi tidak diganti. Kapolda Jambi tetap dijabat Brigjen Pol Muchlis AS dan Wakapolda Jambi dijabat Komisaris Besar Polisi (Kombes) Ahmad Haydar. Kenaikan pangkat Kapolda Jambi dan Wakapolda Jambi akan dipertimbangkan beberapa bulan mendatang.