Novel Baswedan Belum Bisa Kembali Bekerja

Novel Baswedan Belum Bisa Kembali Bekerja

Jubir KPK mengatakan Novel Baswedan belum bisa kembali bertugas. Berita Politik, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan belum bisa kembali bekerja di KPK berdasarkan surat keterangan dari dokter yang menanganinya. Novel kembali menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Singapura. “Tadi ada surat keterangan dari dokter, jadi Novel belum bisa bekerja di KPK sampai 28 Juni 2018. Dokter menyatakan di sana Novel atau pasien masih dalam kategori undeserving for responsibility, jadi tidak bisa bekerja sampai 28 Juni 2018,” kata Febri di gedung KPK,…

Read More