Mahfud Berikan Wawasan Dan Target Omnibus Law

Jokowi Dikritik Lembek Oleh PKS

beritapolitik.net Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan beberapa artikel yang berkaitan tentang pembahasan mengenai Mahfud Berikan Wawasan Dan Target Omnibus Law. Berikut ini akan kami berikan beberapa ulasan dan pembahasan yang berkaitan mengenai Mahfud Berikan Wawasan Dan Target Omnibus Law

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan wawasan tentang RUU Omnibus Law kepada ratusan pekerja di lingkungan PT Maspion, Sidoarjo, Jawa Timur.”Kedatangan ke perusahaan-perusahaan ini diperintahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyosialisasi omnibus law di bidang cipta lapangan kerja, agar tidak disalahpahami,” ujar Mahfud, Sabtu (1/2/2020).Ia mengemukakan, Omnibus Law itu bukan undang-undang investasi, tapi undang-undang penciptaan lapangan kerja. “Oleh karenanya setiap pengembangan perusahaan nanti harus berorientasi untuk menciptakan lapangan kerja dan undang-undang itu akan mempermudah proses investasi bukan untuk negara tertentu,” ucapnya dilansir dari Antara.Mahfud mengatakan, keberadaan undang-undang tersebut untuk mempermudah proses investasi ke semua negara.

“Termasuk, Amerika, Jepang, Arab, China, termasuk investor-investor dalam negeri itu dipermudah cara-cara atau prosedur investasi,” kata dia.Hubungan antara pengusaha dengan pekerja, kata dia, juga dipermudah untuk mendapatkan haknya masing-masing.”Ada 83 UU di Indonesia yang isinya diambil bagian-bagian yang saling bertentangan itu dijadikan satu ke dalam satu undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja atau hukum yang disebut Omnibus Law,” kata Mahfud Md.Pada kesempatan itu, Presiden Direktur Maspion Group Alim Markus mengatakan jika saat ini terjadi perlambatan ekspor pelat alumunium yang berdampak pada pengurangan pekerja di salah satu anak perusahaannya.Selama ini, kata dia, Maspion Group melalui Alumindo Light Metal Industry, anak perusahaannya, mengekspor pelat alumunium ke pasar luar negeri.”Persaingan komoditas ini belakangan semakin ketat,” ujar Mahfud Md.

Baca Juga : Riza Patria Siap Rangkap Jabatannya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Omnibus Law dapat diselesaikan pembahasannya dengan DPR dalam waktu 100 hari kerja. Namun target itu dimungkinkan tak bisa tercapai jika pasal yang diusulkan pemerintah mengandung interpretasi berbeda.”Tapi kalau pasal-pasalnya bisa mengandung interpretasi yang berbeda-beda, saya kira itu bisa memerlukan pekerjaan lebih lama,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020)Namun, Sekjen Gerindra itu mengatakan target 100 hari pembahasan omnibus law dapat tercapai jika pasal tersebut sudah final. Karenanya, bisa terkejar target 100 hari atau tidak tergantung naskah yang dibuat pemerintah.”Jadi saya kira itu akan bergantung pada naskah yang sekarang ini diberikan pemerintah pada kami. Prinsip saya kira pembahasan ini tak bertele-tele supaya beban legislatif tak terlalu berat,” kata Muzani.DPR sampai saat ini belum menerima naskah Omnibus Law dari pemerintah. Muzani menduga pekan depan baru diserahkan.”Saya belum dengar. Mungkin minggu ini atau minggu depan saya belum tau,” ucapnya.

Related posts